Kebijakan Pengembalian Dana
Mengingat sifat layanan pengembangan perangkat lunak kustom yang membutuhkan alokasi sumber daya, tenaga ahli, dan waktu sejak awal proyek dimulai, kebijakan pengembalian dana (refund) kami diatur sebagai berikut:
1. Down Payment (Uang Muka)
Down Payment (DP) yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (non-refundable) apabila proyek dibatalkan secara sepihak oleh klien setelah proses konsultasi mendalam, riset, desain arsitektur, atau pengkodean telah dimulai. DP ini dihitung sebagai biaya kompensasi atas waktu dan sumber daya yang telah dialokasikan oleh tim kami.
2. Pembatalan di Tengah Proyek
Jika klien memutuskan untuk menghentikan atau membatalkan proyek di tengah proses pengembangan yang sedang berjalan:
Klien wajib melunasi biaya proporsional sesuai dengan persentase atau tahapan pekerjaan yang telah diselesaikan hingga tanggal pemberitahuan pembatalan tersebut.
Sesuai dengan Syarat & Ketentuan kami, pembatalan ini tidak serta-merta memberikan hak kepada klien atas source code dari pekerjaan yang belum dibayar lunas sepenuhnya.
3. Kegagalan Perilisan
Pengembalian dana (sebagian atau penuh, bergantung pada hasil evaluasi kasus) dapat didiskusikan secara musyawarah apabila tim kami gagal menyelesaikan dan merilis sistem sesuai dengan spesifikasi utama yang disepakati di awal. Klausul ini tidak berlaku apabila kegagalan atau keterlambatan disebabkan oleh:
Force majeure (bencana alam, gangguan massal infrastruktur internet, dll).
Keterlambatan, ketidaklengkapan data, atau sikap tidak responsif dari pihak klien selama proses pengembangan.
4. Kendala Transaksi dan Pembayaran di Dalam Sistem
Apabila perangkat lunak yang dikembangkan memiliki fitur transaksi finansial (seperti E-Commerce, POS, atau integrasi Payment Gateway) dan terjadi kendala teknis (error / bug):
Mengingat kami mengelola akses kredensial API pihak ketiga dan infrastruktur server secara penuh, kami bertanggung jawab atas penelusuran dan penanganan apabila terjadi kegagalan sistem (misalnya: dana pengguna akhir sudah terkirim/terpotong, namun status transaksi di dalam sistem gagal atau tidak tercatat).
Kami akan melakukan perbaikan teknis (bug fixing) secepat mungkin dan memproses penyelesaian dana yang tertahan, baik berupa penerusan dana (settlement) kepada klien maupun pengembalian dana (refund) kepada pengguna akhir, sesuai dengan data dari penyedia layanan Payment Gateway.
Batas Tanggung Jawab (Limitation of Liability): Tanggung jawab finansial kami hanya terbatas pada nominal dana transaksi aktual yang bermasalah atau tertahan akibat bug dari sistem kami. Kami tidak bertanggung jawab memberikan ganti rugi tambahan atas hilangnya potensi pendapatan bisnis (opportunity loss) atau kerugian non-materiil lainnya yang dialami oleh klien.